Baca juga
- Pesantren Putra Putri Al Istiqomah Magetan
- pesantren Nur Fadilah Ponorogo
- pesantren Jabal Nur Blitar
- Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Balikpapan
Teks untuk soal nomor 1 s.d. 4
Isu hidupnya lembaga breidel dalam legislasi pers nasional kembali menghantui insan pers Indonesia. Beberapa kalangan mengaku telah menerima draf perubahan UU Pers yang di dalamnya konon antara lain memuat peraturan mengenai breidel. Ketakutan akan kembalinya rezim otoriter yang menabukan kritik dan membudayakan sensor, pembungkaman, serta pembuatlulutan warga kembali menyeruak. Tidak heran wacana yang hendak dimunculkan kembali di breidel dalam pembaruan hukum pers itu sebenarnya masih dalam tataran isu, menimbulkan gelombang penolakan.
Boleh dikata tidak ada satupun insan pers dan pegiat hak atas kebebasan informasi di negeri ini yang mau lembaga breidel dihidupkan kembali. Eksisnya lembaga breidel dikhawatirkan akan memberi peluang bagi kekuasaan untuk secara diskredit menghentikan operasi lembaga pers jika dianggap mengerongrong kebibawaan pemerintah. Pertanyaan mendasar yang layak dikemukakan adalah sejauh mana kekhawatiran akan kembalinya lembaga breidel harus diterima khususnya di era keterbukaan ini? Yang jelas, isu munculnya breidel di era kebebasan pers akan ditolak karena akan menghambat kreativitas insan pers.
Soal 1. Pertanyaan yang sesuai dengan isi paragraf pertama adalah ....
A. Mengapa pemerintah membuat Undang-Undang Pers yang mengatur perbreidelan?
B. Bagaimana sikap insan pers terhadap rencana munculnya kembali lembaga breidel?
C. Sejak kapan pembaharuan hukum pers yang meresahkan insan pers itu terjadi di Indonesia?
D. Siapa sajakah yang diuntungkan secara konseptual dan finansial di era kebebasan pers?
Soal 2. Mengapa insan pers dan pegiat hak atas kebebasan menolak lembaga breidel dihidupkan kembali? Jawab yang tepat karena ....
A. Dengan hidupnya lembaga breidel dalam legislasi pers nasional akan menghantui insan pers.
B. Insan pers dan pegiat merasa takut akan kembalinya rezim otoriter yang membudayakan sensor.
C. Lembaga breidel dikhawatirkan akan memasung kreativitas lembaga pers dan pegiat dalam pemberitaan.
D. Lembaga breidel dikhawatirkan memberi peluang besar bagi kekuasaan untuk menghentikan operasi lembaga pers.
E. Lembaga breidel akan menyensor berita-berita yang dimunculkan di media massa dengan ketat.
Soal 3. Pernyataan yang sesuai dengan paragraf kedua adalah ....
A. Wacana menghidupkan kembali lembaga breidel ditentang insan pers dan pegiat hak atas kebebasan informasi.
B. Eksistensi lembaga breidel di Indonesia menyebabkan pemerintah sering menindak tegas insan pers.
C. Di era keterbukaan insan dan lembaga pers mempunyai peranan serta tanggung jawab yang besar bagi masyarakat.
D. Insan pers dan pegiat hak atas kebebasan informasi merasa dirugikan karena menjadi kambing hitam lembaga breidel.
E. Lembaga breidel bertugas menghentikan penerbitan dan penyiaran yang mengerongrong pemerintah.
Soal 4. Simpulan isi teks tersebut adalah ....
A. Lembaga pers dan lembaga breidel seharusnya bekerja sama demi kemajuan bangsa.
B. Pemerintah memandang perlu adanya lembaga breidel untuk meredam pers yang kebablasan.
C. Kehidupan pers di era keterbukaan ini lebih baik bebas dari rasa takut dan khawatir.
D. Rasa saling curiga antara pemerintah dan insan pers berdampak negatif pada arus informasi.
E. Isu munculnya breidel di era kebebasan pers akan ditolak karena menghambat eksistensi insan pers.
Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA/MA
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 1
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 2
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 3
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 4
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 5
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 6
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 7
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 8
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 9
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 10
- Latihan Soal Bahasa Indonesia SMA 11